DEFINISI K3
Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) adalah:
Upaya meninngkatkan pemeliharaan derajad tertinggi kondisi fisik, mental dan sosial pada semua jenis pekerjaan baik fisik maupun psikologis.
Promosi (meningkatkan)
Prevensi (mencegah)
Proteksi (melindungi)
Serasi
Tujuan K3
Menciptakan kondisi kerja yang aman dan sehat sehingga mencegah terjadinya injury, disiase dan kecelakaan yang dapat menimbulkan kerugian baik material maupun non material.
Mencegah tterjadinya penurunan kesehatan atau gangguan lainnya (cacat, cidera, dll) pada pekerja yang diakibatkan oleh potensi bahaya dan resiko yang ada ditempat kerja.
Menciptakan keserasian antara pekerja dan pekerjaan maupun lingkungan kerjanya baik secara fisiologis maupun psikologis untuk meningkatkan kapasitas kerja dan produktifitas kerja.
“QUALITY OF LIFE”
Yang berarti sehat
FISIK
MENTAL
SOSIAL
SPIRITUAL
Sehingga mendapatkan tingkat:
“KESEJAHTERAAN” l�0;��wG[A