Ruko Air Mas Blok C No 11, Batam Centre 081276781100
Menu

DEFINISI K3

Leave a comment

Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) adalah:

Upaya meninngkatkan pemeliharaan derajad tertinggi kondisi fisik, mental dan sosial pada semua jenis pekerjaan baik fisik maupun psikologis.

Promosi (meningkatkan)

Prevensi (mencegah)

Proteksi (melindungi)

Serasi

Tujuan K3

Menciptakan kondisi kerja yang aman dan sehat sehingga mencegah terjadinya injury, disiase dan kecelakaan yang dapat menimbulkan kerugian baik material maupun non material.

Mencegah tterjadinya penurunan kesehatan atau gangguan lainnya (cacat, cidera, dll) pada pekerja yang diakibatkan oleh potensi bahaya dan resiko yang ada ditempat kerja.

Menciptakan keserasian antara pekerja dan pekerjaan maupun lingkungan kerjanya baik secara fisiologis maupun psikologis untuk meningkatkan kapasitas kerja dan produktifitas kerja.

“QUALITY OF LIFE”

Yang berarti sehat

FISIK

MENTAL

SOSIAL

SPIRITUAL

Sehingga mendapatkan tingkat:

“KESEJAHTERAAN” l�0;��wG[A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Info Us